Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Honda Rombak Struktur Organisasi Besar-besaran, Respons Dinamika Pasar

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |14:08 WIB
Honda Rombak Struktur Organisasi Besar-besaran, Respons Dinamika Pasar
Honda Rombak Struktur Organisasi Besar-besaran, Respons Dinamika Pasar (Dok)
A
A
A

JAKARTA - Honda Motor Co Ltd mengumumkan perombakan organisasi dan operasional perusahaan di tengah dinamika pasar saat ini. Perombakan ini efektif mulai 1 April 2026. 

1. Rombak Organisasi

Pada tahun 2020, Honda memisahkan dua fungsi penelitian dan pengembangan utama — pengembangan model produksi dan penelitian tentang teknologi masa depan — memungkinkan setiap kelompok untuk fokus pada perannya masing-masing. 

Dengan lingkungan bisnis global di sekitar Honda yang berubah lebih cepat dari yang diharapkan, perusahaan akan lebih memperkuat kemampuannya untuk memahami tren pasar dan teknologi dengan lebih akurat. Selain itu, Honda berusaha menghadirkan teknologi asli dan nilai baru ke pasar pada waktu yang optimal. 

"Untuk mencapai tujuan ini, Honda akan melakukan perubahan pada struktur organisasi Operasi Pengembangan Mobil dan Operasi Mobil," demikian keterangan perusahaan, Kamis (19/2/2026).

Pengembangan Otomotif dan Unit Pengembangan Bisnis SDV di dalam Operasi Otomotif akan dipindahkan ke Honda R&D Co, Ltd, yang merupakan anak perusahaan R&D Honda.

Sejak 2020, dua fungsi penelitian dan pengembangan utama telah dioperasikan secara terpisah sehingga setiap kelompok dapat fokus pada perannya masing-masing. 

Namun, Honda akan melakukan perubahan organisasi untuk membangun struktur bahwa seluruh proses — dari pemilihan tema teknologi hingga peluncuran produk di pasar — ​​dipandang sebagai satu aliran terintegrasi untuk mendorong seluruh proses dengan cepat, sambil secara fleksibel menanggapi perubahan lingkungan bisnis. 

Di sisi lain, Unit Strategi Bisnis Otomotif dan Unit Penjualan akan direorganisasi menjadi Unit Strategi Bisnis dan Unit Bisnis Regional, yang akan dibentuk efektif mulai 1 April 2026. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement