Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaikindo: Kebijakan Insentif Fiskal Akan Tekan Dampak Kenaikan PPN pada Industri Kendaraan Bermotor

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2024 |18:19 WIB
Gaikindo: Kebijakan Insentif Fiskal Akan Tekan Dampak Kenaikan PPN pada Industri Kendaraan Bermotor
Ilustrasi. (Foto: Erha/Okezone)
A
A
A

Tekan Dampak Kenaikan PPN 12%

Hadirnya kebijakan pemberian insentif yang diberikan kepada industri kendaraan bermotor Indonesia, utamanya kendaraan-kendaraan HEV dan BEV, dengan sendirinya akan dapat mengeliminasi kekhawatiran pemain industri kendaraan bermotor akan resiko kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

”Kebijakan positif dari pemerintah tersebut membangun keyakinan bagi industri kendaraan bermotor Indonesia, bahwa kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdapak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan,” tutup Nangoi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement