Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukan Lagi Ibu Kota, Tarif Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Naik

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2023 |14:49 WIB
Bukan Lagi Ibu Kota, Tarif Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Naik
Ilustarasi mobil. (doc. Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Pengesahan Nusantara sebagau Ibu Kota Negara (IKN) baru membuat status Jakarta kini berubah.

Pemerintah juga telah menyusun Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ.

Salah satu yang tertuang dalam RUU DKJ mengenai tarif pajak parkir dan hiburan akan disesuaikan.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement