Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Komisi I DPR Bentuk Panja Perlindungan Data

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Selasa, 20 Maret 2018 |11:12 WIB
Ini Alasan Komisi I DPR Bentuk Panja Perlindungan Data
Rapat Kerja Komisi I DPR (foto : Nur Chandra Laksana/Okezone)
A
A
A

Meutya menjelaskan, Panja ini akan berasal dari setengah anggota Komsi I DPR. “Aturannya, setengah dari anggota Komisi I. Kan ada 51, jadinya Panja ini akan ada 25 atau 26 orang," katanya.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR Roy Suryo mengatakan, panja tidak akan memperpanjang masa registrasi prabayar. Pembentukan ini hanya akan memastikan data pelanggan aman.

“Registrasi akan tetap dengan timeline mereka. Tujuannya sama, tetapi untuk memastikan output dari registrasi pelanggan, misalnya yang soal notifikasi dan rekonsiliasi data pelanggan," jelas  Roy.

Dia menambahkan, kehadiran Panja juga bisa dimaksudkan untuk menjawab apa yang selama ini dipertanyakan rakyat, yakni mengenai kebocoran data.

"Terus terang kami belum puas (dengan rapat kerja Komisi I DPR bersama Menkominfo dan operator telekomunikasi) tapi Pak Menteri bagus sekali, setuju ada Panja supaya lebih maksimal dalam rekonsiliasi data dan memastikan keamanan pelanggan," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement