Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition, Pengamat: Data Jangan Disalahgunakan Pihak Ketiga

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2019 |16:33 WIB
Registrasi Kartu SIM Pakai <i>Face Recognition</i>, Pengamat: Data Jangan Disalahgunakan Pihak Ketiga
(Foto: OnedayKorea)
A
A
A

LABUAN BAJO - Menyusul China, Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dikabarkan akan menerapkan registrasi kartu seluler menggunakan teknologi face recognition. Terkait wacana tersebut, Pengamat Telekomunikasi Indonesia ICT Institut Heru Sutadi menilai bahwa hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki sistem registrasi saat ini.

"Beberapa negara sekarang ini sudah mulai nih face recognition, diperbankan kita juga sudah diterapkan. Caranya nanti mungkin tidak lagi datang ke gerai difoto. Namun caranya modern bikin aplikasi," kata Heru disela-sela acara Kumpul Media Huawei di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (13/12/2019).

Meskipun lebih mudah dan canggih, Heru mengungkapkan bahwa beberapa hal juga harus diperhatikan sebelum menerapkan sistem tersebut, salah satunya terkait bagaimana data tersebut dilindungi dan ada hukuman tegas untuk pengirim spam.

"Yang mengirim spam segala macam dilihat lagi tujuannya apa, siapa, dan kasih sanksi di-block atau apa. Atau ada yang merugikan konsumen bisa diproses secara hukum. Nah ini yang selama ini belum kelihatan," imbuh Heru.

Dia juga menambahkan bahwa jika pendaftaran kartu seluler menggunakan face recognition diimplementasikan, maka harus ada regulasi baru yang dibuat.

 Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia dikabarkan akan menerapkan registrasi kartu seluler menggunakan teknologi face recognition.

Baca juga: Samsung Galaxy Fold Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement