Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition, Pengamat: Data Jangan Disalahgunakan Pihak Ketiga

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2019 |16:33 WIB
Registrasi Kartu SIM Pakai <i>Face Recognition</i>, Pengamat: Data Jangan Disalahgunakan Pihak Ketiga
(Foto: OnedayKorea)
A
A
A

"Justru jadi pertanyaan sekarang spam setiap hari tetap ada. Pasti ada sesuatu yang salah dengan registrasi tersebut. Yang utamanya adalah bagaimana penegakan hukum, monitoring terhadap perkembangan penyebarluasan soal spam yang belum hilang selama ini," kata Heru.

Di sisi lain, lanjut Heru aturan soal registrasi kartu prabayar juga harus diperbarui, karena didalamnya ada pembatasan satu orang 3 nomor.

"Itu pelanggaran UUD, tidak boleh ada pembatasan akses telekomunikasi. Orang boleh punya tiga nomor seperti punya lima mobil ya boleh, sepuluh email ya boleh. Kita tidak boleh batasin harus direvisi," kata Heru.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement