Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Komisi I DPR Bentuk Panja Perlindungan Data

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Selasa, 20 Maret 2018 |11:12 WIB
Ini Alasan Komisi I DPR Bentuk Panja Perlindungan Data
Rapat Kerja Komisi I DPR (foto : Nur Chandra Laksana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi I DPR menyarankan untuk dibentuknya panitia kerja (Panja) yang berfokus kepada perlindungan data pelanggan seluler. Hal ini diputuskan setelah mereka melakukan rapat kerja dengan Kominfo dan operator.

Alasan utama dari pembentukan ini dikarenakan terkait isu kebocoran yang ramai dibicarakan masyatakat. Untuk menanggulangi kehebohan lebih lanjut, maka Panja diputuskan untuk dibentuk.

“Panja akan segera dibentuk minggu ini atau minggu depan sudah bisa dibentuk, karena hanya membutuhkan rapat internal Komisi 1 untuk membentuknya kemudian bisa langsung jalan,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat kerja yang dilakukan pada Senin (19/3/2018).

Baca Juga : Komisi I Usulkan Panja Perlindungan Data Pelanggan

“Saya rasa masih ada waktu, (masa kerja) Panja itu bisa panjang bisa pendek, kami harapkan bisa 1-2 masa sidang selesai, bulan Mei atau Juni. Kami prediksi proses registrasi ini masih berjalan sampai Mei atau Juni," lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement