Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usai Ditinggalkan X, Platform Baru Ajukan Klaim Merek Twitter

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 09 Desember 2025 |16:24 WIB
Usai Ditinggalkan X, Platform Baru Ajukan Klaim Merek Twitter
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
A
A
A

JAKARTA – Sebuah platform media sosial baru telah meminta Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (AS) untuk membatalkan merek dagang Twitter agar dapat diambil alih dan digunakan. Perusahaan rintisan (startup) tersebut, Operation Bluebird, beralasan bahwa X Corp milik miliarder Elon Musk telah mengabaikan merek dagang Twitter yang sebelumnya digunakan.

Dalam petisi pada 2 Desember, startup yang berbasis di Virginia itu menyatakan bahwa mereka ingin diizinkan menggunakan “Twitter” dan “tweet” untuk platform media sosial saingannya yang bernama “twitter.new.” Mereka juga mengajukan permohonan merek dagang “Twitter.”

Petisi tersebut diajukan oleh Stephen Coates, mantan pengacara merek dagang di Twitter yang kini menjabat sebagai penasihat umum Operation Bluebird dan mengelola sebuah firma hukum kecil.

Musk membeli Twitter pada 2022 seharga USD 44 miliar dan mengganti nama situs tersebut menjadi X. Pengajuan Operation Bluebird menyatakan bahwa X telah “menghapus” merek Twitter dari produk, layanan, dan pemasarannya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement