Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Pulihkan Layanan Grok di Indonesia dengan Syarat dan Pengawasan Ketat

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |11:55 WIB
Pemerintah Pulihkan Layanan Grok di Indonesia dengan Syarat dan Pengawasan Ketat
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Komunikasi Digital (Kemenkomdigi) membuka kembali akses chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok milik Elon Musk di Indonesia. Kemenkomdigi menegaskan bahwa pembukaan kembali akses Grok ini akan disertai dengan pengawasan ketat.

Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Indonesia melarang akses Grok pada awal Januari karena konten eksplisit dan tidak senonoh yang dihasilkan AI di media sosial X.

Pembukaan kembali akses Grok dilakukan Kemenkomdigi setelah platform media sosial X Corp memberikan komitmen tertulis untuk peningkatan layanan dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Perusahaan itu menyampaikan kepada kementerian bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi penyalahgunaan layanan Grok, termasuk membatasi akses ke fitur-fitur tertentu.

"Normalisasi akses layanan Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah-langkah konkret perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, dalam sebuah pernyataan, Minggu (1/2/2026).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement