Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Pulihkan Layanan Grok di Indonesia dengan Syarat dan Pengawasan Ketat

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |11:55 WIB
Pemerintah Pulihkan Layanan Grok di Indonesia dengan Syarat dan Pengawasan Ketat
Ilustrasi.
A
A
A

Alexander mengatakan bahwa Kemenkomdigi akan menguji dan memverifikasi langkah-langkah yang diklaim X telah diambil untuk mencegah pelanggaran. Jika pelaksanaannya ditemukan tidak konsisten atau terjadi pelanggaran lanjutan, Kemenkomdigi bisa mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan kembali akses layanan Grok.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement