Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Malaysia Akan Ambil Tindakan Hukum terhadap X dan xAI Terkait Chatbot Grok

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 14 Januari 2026 |09:17 WIB
Malaysia Akan Ambil Tindakan Hukum terhadap X dan xAI Terkait Chatbot Grok
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA — Otoritas Malaysia pada Selasa (13/1/2026) mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap platform media sosial X milik Elon Musk, serta unit kecerdasan buatannya, xAI. Otoritas Malaysia menuduh perusahaan-perusahaan tersebut gagal memastikan keamanan pengguna chatbot Grok.

Langkah ini dilakukan hanya beberapa hari setelah Malaysia dan Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir akses ke Grok, seiring meningkatnya kekhawatiran bahwa platform tersebut disalahgunakan untuk menghasilkan gambar-gambar bersifat seksual eksplisit dan tanpa persetujuan.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mengidentifikasi penyalahgunaan Grok untuk menghasilkan dan mendistribusikan konten berbahaya, termasuk konten seksual eksplisit, tidak senonoh, sangat menyinggung, serta gambar yang dimanipulasi tanpa persetujuan.

MCMC menyatakan telah mengirimkan pemberitahuan kepada X dan xAI bulan ini untuk menghapus konten berbahaya tersebut, tetapi belum ada tindakan yang diambil.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement