Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebar Teaser Baru, Mobil Anyar Mitsubishi Segera Meluncur?

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 12 Juli 2025 |14:04 WIB
Sebar Teaser Baru, Mobil Anyar Mitsubishi Segera Meluncur?
Mitsubishi DST Concept (Dok Mitsubishi)
A
A
A

JAKARTA - Mobil baru Mitsubishi bakal meluncur di Indonesia dalam waktu dekat. Hal ini ditandai dengan beredarnya teaser berbentuk kotak hitam misterius yang dikaitkan dengan model baru mereka. 

1. Mobil Baru Mitsubishi

Pada teaser terbaru yang dibagikan @mitsubishimotorsid, kotak hitam misterius kini tersebar di sejumlah lokasi. Selain di Senayan, Misteri Box Mitsubishi Motors muncul di Ancol dan Stasiun KCIC Halim. 

Hal ini semakin menguatkan model baru Mitsubishi segera meluncur. Teaser ini dikaitkan dengan versi produksi dari Mitsubishi DST Concept yang sebelumnya dipamerkan di Philippine Motor Show pada Oktober 2024.

“Sesuatu yang spesial tersembunyi dalam mystery box Mitsubishi... Bisa tebak teman sejalan apa yang siap menemanimu ke destinasi impian?” demikian caption postingan tersebut, dikutip pada Sabtu (12/7/2025). 

Terlebih teaser ini muncul jelang pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Apakah DST Concept akan meluncur pada pameran tersebut? 

Mitsubishi menyatakan, DST Concept merupakan model yang benar-benar baru. Model itu dikembangkan khusus untuk memenuhi kebutuhan keluarga di kawasan Asia Tenggara.

“Pasar Indonesia memiliki potensi yang jauh lebih besar untuk berkembang. Hal ini yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar yang paling penting,” kata 
President Director PT MMKSI, Atsushi Kurita.

 

2. DST Concept Terdaftar

Kehadiran DST Concept di Indonesia terendus dari  Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2025.

Dalam Permendagri tersebut, terdapat empat varian yang didaftarkan Mitsubishi atas nama DST. Tertera juga harga mobil tersebut dengan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) mulai dari Rp193 juta sampai Rp240 juta. Namun, niai tersebut belum termasuk instrumen pajaknya.

Tercatat dalam kode baru yang didaftarkan yaitu DST 1.5L dalam empat varian. Sementara untuk tipenya menggunakan kode H, M, P dan P Plus, seluruhnya berpenggerak 4X2 dan menggunakan transmisi otomatis.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement