JAKARTA - Berikut 7 aplikasi yang bisa digunakan untuk mengecek pajak motor. Keberadaan aplikasi ini sangat membantu masyarakat yang ingin mengetahui biaya pajak motor miliknya.
Dengan mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan, masyarakat bisa menyiapkan dananya terlebih dahulu. Ini juga bisa mengantisipasi kekurangan dana saat hendak membayarnya.
Lalu, aplikasi apa saja yang bisa digunakan untuk mengecek pajak motor secara resmi? Berikut detailnya, sebagaimana dihimpun pada Jumat (16/8/2024) :
1. Signal
Signal (Samsat Digital Nasional) merupakan aplikasi milik Korlantas Polri. Aplikasi ini bisa digunakan untuk mengecek pajak kendaraan dari berbagai wilayah.
2. Sambara
Tak hanya Korlantas Polri, sejumlah pemerintah daerah juga memiliki aplikasi yang bisa digunakan untuk mengecek pajak motor. Salah satunya adalah Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat).
3. New Sakpole
Jawa Tengah juga memiliki aplikasi untuk mengecek pajak motor. Aplikasi ini bernama New Sakpole ini diluncurkan Bapenda Jateng.
4. Sambat
Aplikasi berikutnya adalah Sambat (Samsat Banten). Aplikasi ini dikelola Bapenda Banten. Sambat juga khusus untuk mengecek kendaraan di Banten.
5. Bapenda Sulsel Mobile
Daerah lain di luar Pulau Jawa juga memiliki perangkat aplikasi untuk mengecek pajak motor secara resmi. Wara Sulawesi Selatan bisa mengeceknya melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.