Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Konsumen Wait and See, Hyundai Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Insentif Mobil Hybrid

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2024 |19:26 WIB
Banyak Konsumen Wait and See, Hyundai Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Insentif Mobil Hybrid
COO PT HMID Fransiscus Soerjopranoto (Okezone/Erha A Ramadhoni)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih mendiskusikan kebijakan untuk memberikan insentif terhadap mobil hybrid. Para produsen menantikan hal ini. Selain itu, calon konsumen disebut jadi menahan pembelian sambil berharap adanya insentif mobil hybrid. 

Selain itu, insentif untuk mobil hybrid sangat diperlukan karena kendaraan jenis ini juga akan mengalami peningkatan pajak hingga 12 persen. Kondisi ini bisa membuat harga mobil hybrid semakin tinggi yang dapat berdampak pada kondisi pasar otomotif di Tanah Air.

Kenaikan pajak itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74/2021, Pajak Penjualan atas Barang mewah (PPnBM) kendaraan jenis ini akan naik usai adanya realisasi investasi senilai Rp142 triliun dari konsorsium Hyundai dan LG terhadap ekosistem EV. 

COO Hyundai Motors Indonesia Fransiscus Soerjopranoto
COO Hyundai Motors Indonesia Fransiscus Soerjopranoto

Dalam beleidnya, dinyatakan PPnBM mobil hybrid yang semula dikenakan 7-8 persen akan naik hingga 10-12 persen. Hal itu akan naik apabila terdapat investasi paling sedikit Rp5 triliun di industri kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi Battery Electric Vehicle (BEV).

Atas kondisi tak menentu ini, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto berharap pemerintah segera mengambil keputusan. Hal tersebut mengingat kondisi ini dapat membuat angka penjualan mobil di Indonesia makin anjlok.

"Kami mengharapkan pemerintah segera memberi gambaran yang jelas mengenai ada atau tidaknya peraturan ini (insentif ataupun harmonisasi PPnBM mobil hybrid). Karena saat ini calon pembeli banyak yang bersikap 'wait and see', karena khawatir setelah mereka membeli mobil, tidak lama kemudian harganya turun," kata Frans dalam keterangan resmi.

 

Ia mengungkapkan Hyundai akan mendukung keputusan pemerintah, meski belum memasarkan mobil hybrid di Indonesia. Pasalnya, kebijakan tersebut dapat membuat masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

"Wacana pemberian insentif hybrid ini dapat dipahami oleh masyarakat umum sebagai bagian dari melindungi keberadaan industri pabrikan otomotif yang ada saat ini," ujarnya. 

"Hybrid merupakan bagian dari mesin 'combustion'. Jadi tergantung pemerintah apakah akan ‘berlari’ dengan mobil listrik atau ‘berjalan’ dengan membawa mobil hybrid," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kebijakan insentif mobil hybrid masih dalam tahap pembicaraan. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut sudah diusulkan kepada Kementerian Keuangan yang berwenang dalam pengambilan keputusan.

"Sekarang kita coba hitung, coba diskusikan dengan internal pemerintah. Akan kami usulkan khususnya untuk hybrid kepada Kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Keuangan," ucapnya di ICE BSD, Tangerang, beberapa waktu lalu.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement