Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 04 Mei 2024 |18:11 WIB
Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
Daerah yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

2. Jawa Barat

Jawa Barat juga menggelar progam untuk meringankan masyarakat membayar pajak. Bapenda Jabar menerapkan keringanan pembayaran pajak lewat diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.

Berdasarkan situs Bapenda Jabar, program diskon ini berlaku untuk masyarakat yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.

Program diskon pajak ini telah dimulai sejak 1 April hingga 23 Desember 2024.

Jika ingin mendapatkan diskon 10 persen PKB, ada persyaratannya. Adapun persyaratannya adalah Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atas nama pribadi; STNK dan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) asli bukan foto; Pembayaran dilakukan melalui QRIS, virtual account, atau debit EDC (GPN).

Selain itu, ada program 10 persen pajak kendaraan 5 tahunan. Ini diperuntukkan kendaraan yang terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

Syarat untuk mendapatkan diskon 10 persen pajak 5 tahunan adalah sebagai berikut : Reservasi di Sapawarga; KTP elektronik atas nama pribadi; BPKB, STNK, dan SKKP, serta membawa kendaraan untuk cek fisik.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement