Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Pajak Mobil Daihatsu Rocky?

Redaksi , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |15:39 WIB
Berapa Pajak Mobil Daihatsu Rocky?
Berapa pajak mobil Daihatsu Rocky. (Ist)
A
A
A

Total biaya pajak tahunan untuk Daihatsu Rocky 1.2X MT di wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

- PKB: Rp 2.205.000,00

- SWDKLLJ: Rp 143.000,00

Total pajak tahunan yang harus dibayarkan adalah Rp 2.348.000,00.

Perlu diingat, besaran biaya pajak kendaraan bermotor dapat bervariasi di setiap daerah, tergantung pada tipe mobil dan harga jualnya. (Muhamad Nurifan Anwar)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement