JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya buka suara terkait geger skandal uji tabrak atau keselamatan terhadap beberapa model mobil produksi Daihatsu. Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), meminta PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengklarifikasi dugaan skandal uji keselamatan.
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengatakan, Kemendag memintaklarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu. Kemendag meminta PT ADM memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia demi keselamatan dan keamanan pengguna di Indonesia.
“Ini merupakan bagian dari ketegasan pemerintah melindungi konsumen di Tanah Air. Kami juga akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha akan pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan,” kata Moga dalam keterangan resmi Kemendag.
Sekarang ini, lanjut Moga, Kemendag masih menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan. Sembari menunggu, Moga meminta konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa.
Ditegaskan Moga, Ditjen PKTN berwenang memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia. Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, keselamatan dan kenyamanan konsumen.