Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sepi Peminat, Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Bakal Direvisi

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2023 |20:02 WIB
Sepi Peminat, Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Bakal Direvisi
Subsidi motor listrik bakal direvisi (Foto: Ilustrasi motor listrik/MPI)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah bakal mengevaluasi persyaratan pembelian motor listrik. Ini ditujukan agar masyarakat semakin tertarik untuk memboyong kendaraan ramah lingkungan itu.

Seperti diketahui, saat ini yang berhak mendapatkan subsidi adalah mereka yang terdaftar dalam KUR, BPUM, penerima Bantuan Subsidi Upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Namun, berdasarkan data yang dilansir dari Sisapira, baru ada 36 unit motor listrik yang disalurkan dengan bantuan Rp7 juta. Sedangkan yang dalam proses pendaftaran ada 1.191 orang, dan 190 orang sudah terverifikasi.

Sepi Peminat, Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Bakal Direvisi

Sepinya peminat membuat pemerintah mengevaluasi persyaratan tersebut, bahkan berencana menyodorkan bantuan tanpa syarat. Menperin mengatakan, itu dilakukan agar Indonesia semakin berdaya saing di antara negara kompetitor.

“Pertama, pemerintah mengevaluasi program bantuan pemerintah yang sudah digulirkan. Berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu akan kita hapuskan. Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP (atau) satu NIK itu hanya boleh beli satu motor listrik,” kata Menperin Agus dikutip dalam keterangan resmi.

Ketua Umum Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko juga sempat mengakui pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap kebijakan bantuan pembelian motor listrik.

“Kita rapat tentang evaluasi atas insentif atau subsidi oleh pemerintah kepada para pembeli kendaraan listrik karena perkembangannya masih sangat minim. Kita evaluasi di mana letak kesalahan sebuah kebijakan tidak berjalan dengan baik,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement