BELI mobil secara tunai sudah pasti akan lebih hemat dibanding membelinya secara kredit. Tapi sebelum melakukannya, ada alur dan prosedur yang mesti diketahui.
Ini penting agar ketika waktunya membeli tidak dilanda kebingungan.
Nah bagaimana prosedur pembelian mobil secara cash? Berikut uraiannya.
Siapkan Uang Muka Pembayaran
Banyak yang belum tahu bahwa membeli mobil secara cash juga membutuhkan uang muka atau DP. Ini biasanya dilakukan ketika mobil yang diinginkan masih inden. Untuk tanda jadi sendiri, konsumen biasanya harus menyiapkan budget sebesar Rp5 juta. Selain itu, konsumen menyiapkan KTP dan kartu keluarga.

Mendapat Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)
SPK akan diberikan jika pembayaran sudah dilakukan. Dalam SPK ini tercantum berbagai macam informasi, mulai dari tipe mobil, harga, waktu pembelian, lokasi diler, hingga rincian diskon dan bonus yang didapat.
Jika SPK sudah di tangan, konsumen wajib membacanya secara detail. Nantinya SPK ini akan dibubuhi tanda tangan antara pihak diler dan pihak pembeli mobil.