Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |13:06 WIB
Begini Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online
STNK (Okezone)
A
A
A

3. Kunjungi loket Pengesahan STNK

Meskipun STNK yang baru sudah didapat, proses ini belum sepenuhnya selesai. Kalian masih perlu mengunjungi loket pengesahan STNK untuk menyerahkan STNK yang baru saja dicetak.


Di loket ini STNK yang baru tadi akan mendapat stempel pengesahan sebagai bukti bahwa pembayaran pajak benar-benar sudah dilakukan.

Seluruh proses ini tidak perlu memakan waktu lama, hanya berkisar 10-15 menit saja. Jika dibandingkan dengan membayar pajak secara konvensional yang mengharuskan mengunjungi banyak loket dengan antrean panjang, jelas ini jauh lebih cepat.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement