
Penerapan DP 0% sendiri dikhawatirkan akan menimbulkan stagnansi penjualan mobil, karena dampak risiko terjadinya kredit macet lebih besar.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak OJK untuk membatalkan POJK tentang kredit 0% untuk mobil dan sepeda motor itu. Alasan di antaranya karena dinilai akan mengakibatkan banyak sekali rumah tangga miskin yang semakin miskin karena pendapatannya tersedot untuk mencicil kredit sepeda motor.

Hal itu juga dinilai bakal memicu kredit macet karena gagal bayar oleh nasabah. YLKI juga menyatakan, aturan itu akan meningkatkan kemacetan di Jakarta, sebab mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor pribadi.
(Mufrod)