JAKARTA - Aturan uang muka atau Down Paymen (DP) kendaraan bermotor roda dua dan empat yang digulirkan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat tanggapan dari Toyota.
Secara langsung Anton Jimmy, Direktur Pemasaran PT TAM menilai pihaknya tengah mengkaji secara dalam terkait rencana aturan DP 0% untuk kendaraan khususnya mobil. Meski dalam aturan tersebut hanya akan diberikan kepada leasing yang memiliki kinerja baik atau memiliki kredit macet di bawah 1 persen.

"Kita tetap akan mendukung dan mengikuti program pemerintah jika hal tersebut akan diberlakukan, namun Toyota dan jaringan dilernya tentu akan membuat program yang harus disesuaikan dengan rencana penetapan DP 0% tersebut," jelas Anton, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, aturan tersebut terbilang aman, namun dirinya menyebut berapa banyak perusahaan pembiayaan yang memiliki prestasi kredit macetnya dibawah 1%. Karenanya perlu ada kajian matang yang tidak hanya dilakukan para produsen automotif juga perusahaan pembiayaan agar tidak berisiko besar.