Baca Juga : Komisi I Usulkan Panja Perlindungan Data Pelanggan
Melihat masih banyaknya pengguna operato seluler yang belum mendaftar, Komisi I DPR mendesak baik operator dan Kominfo untuk melakukan edukasi.
Mendengar desakan ini, Menkominfo Rudiantara dan para operator seluler memyanggupi keinginan Komisi I DPR.
“Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka melakukan registrasi ulang,“ ujar Rudiantara di kesempatam yang sama
Sekedar informasi, hingga kini para operator memaparkan bahwa saat ini sudah ada 350 juta masyarakat Indonesia yang telah melakukan re-registrasi. Jumlah ini dikatakan akan menciut, setelah pemerintah melakukan rekonsiliasi data yang akan dilakukan pada akhir April mendatang. (chn)
(Kemas Irawan Nurrachman)