Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Registrasi Kartu Prabayar, Ini Jumlah Pelanggan yang Sudah Diblokir

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Selasa, 20 Maret 2018 |10:26 WIB
Belum Registrasi Kartu Prabayar, Ini Jumlah Pelanggan yang Sudah Diblokir
Ilustrasi SIM (sumber : Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga : Komisi I Usulkan Panja Perlindungan Data Pelanggan

Melihat masih banyaknya pengguna operato seluler yang belum mendaftar, Komisi I DPR mendesak baik operator dan Kominfo untuk melakukan edukasi.

Mendengar desakan ini, Menkominfo Rudiantara dan para operator seluler memyanggupi keinginan Komisi I DPR.

“Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka melakukan registrasi ulang,“ ujar Rudiantara di kesempatam yang sama

Sekedar informasi, hingga kini para operator memaparkan bahwa saat ini sudah ada 350 juta masyarakat Indonesia yang telah melakukan re-registrasi. Jumlah ini dikatakan akan menciut, setelah pemerintah melakukan rekonsiliasi data yang akan dilakukan pada akhir April mendatang. (chn)

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement