La Repubblica melaporkan bahwa Meta mengklaim spyware tersebut tidak mengeksploitasi kerentanan bawaan apa pun di dalam WhatsApp. Oleh karena itu, aplikasi WhatsApp resmi tetap aman digunakan. Perusahaan tersebut mendesak pengguna di Uni Eropa untuk mengunduh aplikasi pesan instan dari platform yang terverifikasi. Meta menegaskan bahwa mereka tidak “mengalami pelanggaran terhadap aplikasi, infrastruktur, atau enkripsi resmi WhatsApp.”
Selain mendapatkan akses ke perangkat, spyware tersebut berpotensi memberikan akses tanpa pengawasan ke obrolan pengguna dengan orang lain. Versi palsu itu, tidak seperti aplikasi WhatsApp resmi, tidak mendukung enkripsi ujung-ke-ujung, yang hanya memungkinkan perangkat dengan kunci enkripsi membaca korespondensi antara dua pengguna. Hal ini menimbulkan risiko privasi besar, karena dapat memungkinkan peretas mengakses data dan kredensial pribadi pada perangkat.
Pada 2024, Apple mengizinkan pengguna di 27 negara Uni Eropa untuk menginstal aplikasi dan pasar pihak ketiga secara manual (sideloading), sesuai dengan Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA). Opsi untuk menginstal aplikasi secara manual pada perangkat Android sebenarnya sudah tersedia bagi pengguna di seluruh dunia. Namun, Uni Eropa melalui DMA menyatakan bahwa Google dan Apple memiliki monopoli karena hanya menawarkan Play Store dan App Store masing-masing pada perangkat Android dan iOS.
(Rahman Asmardika)