Soal Rencana Insentif Mobil Listrik Diperpanjang, Ini Respons Hyundai

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Selasa 20 Februari 2024 12:26 WIB
Soal rencana insentif mobil listrik diperpanjang, ini kata Hyundai. (MPI)
Share :

JAKARTA – Insentif mobil listrik telah berakhir pada Desember 2023. Namun, pemerintah berencana memperpanjang peraturan tersebut. Hal itu lantaran regulasi tersebut bisa menstimulus perpindahan dari kendaraan konvensional ke listrik.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan insentif berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Insentif ini membuat harga mobil listrik yang sudah dirakit di Indonesia dan memenuhi TKDN turun hingga Rp75 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berencana untuk memperpanjang insentif tersebut. Hal tersebut diungkapkan saat mengunjungi pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024.

“Di Januari, hampir semua electric vehicle relatif berhenti (penjualannya) karena menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Jadi, kami akan segera selesaikan dan InshaAllah (bulan ini selesai) karena pemilu sudah selesai, kami urus,” kata Airlangga, beberapa waktu lalu.

Terkait hal ini, Chief Operating Officer PT HMID Fransiscus Soerjopranoto mengatakan pihaknya menunggu regulasi diterapkan. Hyundai juga akan mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait insentif mobil listrik ini.

“Jadi, mudah-mudahan bisa segera dirilis, supaya punya kepastian terhadap besaran pajak yang akan diberikan ke konsumen,” kata Fransiscus saat ditemui di area pameran IIMS 2024, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ia berharap dengan penerbitan aturan PPN DTP yang baru nanti, penjualan mobil listrik Hyundai di Tanah Air bisa kembali meningkat. Aturan baru ini juga diharapkan bisa memantik minat masyarakat untuk membeli mobil listrik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya