Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Termasuk Opsen Pajak, Harga Honda BeAT Sudah Naik Segini

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2025 |16:52 WIB
Belum Termasuk Opsen Pajak, Harga Honda BeAT Sudah Naik Segini
Belum Termasuk Opsen Pajak, Harga Honda BeAT Sudah Naik Segini (Okezone/Erha A Ramadhoni)
A
A
A

JAKARTA - Kendaraan bermotor berpotensi terkena kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan opsen pajak. Dua instrumen tersebut dapat meningkatkan harga jual kendaraan bermotor pada tahun ini.

Namun, ada sejumlah produsen yang sudah menaikkan harga produk yang dipasarkannya. Hal ini dapat membuat harganya akan semakin tinggi jika diakumulasikan dengan PPN 12 persen dan opsen pajak.

1. Harga Honda BeAT Naik

Astra Honda Motor (AHM) menjadi salah satu produsen sepeda motor yang memutuskan menaikkan harga produknya di awal tahun ini. Kenaikan tersebut berlaku untuk Honda BeAT cs yang sudah terkenal sebagai motor sejuta umat. 

Sebagai informasi, saat meluncur All New Honda BeAT ditawarkan dalam beberapa varian, tipe CBS dipasarkan dengan harga Rp18.430.000, Tipe Deluxe Standard dipasarkan Rp19.300.000, sedangkan Tipe Deluxe Smart Key yang merupakan varian tertinggi dibanderol Rp19.830.000. 

Sementara All New Honda BeAT Street ditawarkan dengan harga Rp19.300.000. Seluruh harga tersebut berstatus on the road (OTR) Jakarta.

Disitat pada laman resmi AHM, Jumat (10/1/2025), Honda Beat mengalami kenaikan harga. Varian termurahnya, Beat CBS kini dibanderol Rp18.530.000 atau naik Rp100 ribu dari harga yang dijual pada Desember 2024. 

Untuk varian tertingginya kini dijual dengan harga Rp19.930.000. Sedangkan untuk Honda Beat Street masih dijual dengan harga di bawah yang versi smart key, yakni Rp19.400.000.

All New Honda BeAT series terbaru ini sudah dibekali beragam pembaruan teranyar dan berbagai fitur canggih, seperti fitur smart key (keyless), khusus pada varian tertinggi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement