Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inilah Daftar Nomor Darurat Polisi Indonesia, Yuk Catat!

Muhammad Adli Arif , Jurnalis-Selasa, 05 November 2024 |14:59 WIB
Inilah Daftar Nomor Darurat Polisi Indonesia, Yuk Catat!
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Nomor telepon darurat di Indonesia semestinya wajib untuk dimiliki oleh setiap masyarakat. Pasalnya, siapapun bisa saja mengalami keadaan darurat dan nomor tersebut akan sangat membantu dalam posisi tersebut.

Memiliki nomor telepon darurat juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam keadaan tertentu. Misalnya, pada saat musim liburan dan akan melakukan perjalanan ke kampung halaman. Ketika, masyarakat mengalami kondisi darurat, gunakanlah layanan tersebut agar cepat diberikan bantuan.

Berbicara mengenai kondisi darurat, yang paling pertama terpikirkan adalah pihak kepolisian. Di Indonesia, nomor darurat untuk memanggil pihak kepolisian adalah 110. Selain itu, terdapat nomor lain yang juga dapat dihubungi pada saat keadaan darurat, yakni 112.

Layanan yang dapat menaungi masyarakat tersebut, sifatnya gratis dan tersedia 24 jam setiap harinya. Masyarakat juga perlu tahu apa-apa saja yang harus dilakukan ketika menghubungi nomor darurat polisi. Berikut penjelasannya.

1. Berbicara secara jelas dan tenang

Pada saat menghubungi pihak kepolisian, pastikan tidak dalam kondisi panik. Jelaskan setiap kronologi dengan jelas dan tenang, agar pihak berwajib akan lebih mudah memahaminya. Dengan begitu, pertolongan juga lebih cepat untuk datang dan membantu.

2. Ikuti setiap arahan yang diberikan operator

Ketika menghubungi pihak kepolisian, setiap arahan yang diberikan operator wajib untuk diikuti. Sebab, arahan yang diberikan tersebut dapat membantu untuk keluar dari segala situasi genting atau darurat. Dengarkanlah dengan tenang dan fokus, lalu ikutilah setiap instruksinya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement