Caranya, buka menu panggilan di handphone. Selanjutnya ketika *368*1#. Selanjutnya pilih "Polda Metro Jaya" > "Info Ranmor". Setelah itu masukkan nomor kendaraan. Nantinya akan tertera informasi mengenai kendaraan bermotor serta pajaknya.
4. SMS
Cara terakhir mengecek ranmor DKI bisa melalui SMS. Cara ini juga mudah dan cepat bahkan tak memerlukan koneksi internet.
Caranya, ketik METRO (spasi) nomor kendaraan. Setelah itu, kirim SMS tersebut ke nomor 1717. Nantinya akan ada SMS balasan berisi informasi mengenai kendaraan bermotor serta pajaknya.
(Erha Aprili Ramadhoni)