JAKARTA - Dalam era digital seperti sekarang ini, teknologi telah memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk mengecek pajak mobil mereka tanpa harus repot datang langsung ke kantor Samsat.
Melalui smartphone yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, Anda dapat dengan mudah mengetahui informasi mengenai pajak mobil Anda.
Lantas bagaimana caranya? Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (26/3/2024), berikut beberapa cara praktis yang bisa Anda lakukan menggunakan smartphone untuk mengecek pajak mobil Anda.
1. Via SMS
- Buka aplikasi pesan singkat di smartphone Anda.
- Ketik "Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor".
- Kirim pesan tersebut ke nomor 08112119211.
- Tunggu balasan SMS yang berisi informasi nominal pajak kendaraan yang harus dibayar.
2. Via Aplikasi
- Unduh aplikasi e-Samsat melalui Google Playstore atau App Store.
- Setelah mengunduh, buka aplikasi dan pilih wilayah kendaraan Anda.
- Masukkan nomor plat kendaraan.
- Secara otomatis, akan muncul informasi terkait biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan mobil Anda.