Perbedaan ini disebabkan beberapa faktor, termasuk perbedaan dalam penetapan NJKB dan tarif PKB yang dikenakan pemerintah. NJKB adalah faktor utama dalam menentukan besarnya PKB yang harus dibayarkan oleh pemilik mobil setiap tahun.
Penting untuk dicatat, PKB harus dibayar setiap tahun sesuai dengan jatuh tempo pendaftaran kendaraan di Kantor Samsat. Keterlambatan pembayaran PKB dapat mengakibatkan dikenakannya penalti sebesar 25%.
Demikian perbandingan pajak antara Daihatsu Ayla dan Toyota Agya, yang patut dipertimbangkan bagi Anda calon pemilik kendaraan. (Muhamad Nurifan Anwar)
(Erha Aprili Ramadhoni)