3. Mengunduh Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta
Selain itu, Anda dapat menggunakan aplikasi bernama Cek Ranmor DKI Jakarta yang tersedia di Play Store. Unduh aplikasi tersebut, buat akun Google, masukkan nomor polisi kendaraan, dan Anda akan mendapatkan informasi lengkap mengenai kendaraan Anda.
4. Melalui SMS
Anda sebagai pemilik kendaraan juga dapat memeriksa pajak kendaraan melalui SMS ke nomor 1717. Kirim format yang benar, seperti contoh "METRO B456CT", dan tunggu SMS balasan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Dengan menggunakan salah satu dari empat metode di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa pajak kendaraan Anda secara online tanpa harus repot mendatangi kantor Samsat secara langsung. (Muhamad Nurifan Anwar)
(Erha Aprili Ramadhoni)