Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Minta Klarifikasi Daihatsu Terkait Geger Skandal Uji Tabrak

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Senin, 01 Januari 2024 |18:50 WIB
Kemendag Minta Klarifikasi Daihatsu Terkait Geger Skandal Uji Tabrak
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya buka suara terkait geger skandal uji tabrak atau keselamatan terhadap beberapa model mobil produksi Daihatsu. Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), meminta PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengklarifikasi dugaan skandal uji keselamatan.

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengatakan, Kemendag memintaklarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu. Kemendag meminta PT ADM memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia demi keselamatan dan keamanan pengguna di Indonesia.

“Ini merupakan bagian dari ketegasan pemerintah melindungi konsumen di Tanah Air. Kami juga akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha akan pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan,” kata Moga dalam keterangan resmi Kemendag.

Sekarang ini, lanjut Moga, Kemendag masih menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan. Sembari menunggu, Moga meminta konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa.

Ditegaskan Moga, Ditjen PKTN berwenang memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia. Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, keselamatan dan kenyamanan konsumen.

"Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen,” tambah Moga.

Sementara itu, terkait skandal uji keselamatan, Astra Daihatsu Motor (ADM) menyatakan menjaga komitmen dalam memberikan produk terbaik kepada konsumen Indonesia. Pihak ADM mengaku berkoordinasi penuh dengan otoritas pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan penentu proses homologasi di Indonesia.

Daihatsu Indonesia juga mengungkapkan bahwa kendaraan yang diproduksi di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas. Seluruh produksi juga telah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh otoritas Indonesia. "Telah ditentukan produksi domestik ADM tetap beroperasi normal sesuai dengan rencana untuk memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia,” tulis ADM dalam keterangan tertulis.

Ditambahkan dalam keterangan mereka, ADM bersama prinsipal telah memastikan bahwa semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan. Kendaraan Daihatsu juga sudah memenuhi regulasi yang berlaku.

(Maruf El Rumi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement