JAKARTA - Tilang Uji Emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta kembali diberlakukan pada besok, Rabu (1/11/2023).
Diketahui, tilang uji emisi ini dilakukan kembali untuk memastikan kendaraan mematuhi standar emisi yang ditetapkan pemerintah guna untuk mengurangi dampak polusi udara.
Berikut terdapat fakta tilang uji emisi di DKI Jakarta, dilansir melalui berbagai sumber, Selasa (31/10/2023).
Fakta Tilang Uji Emisi
1. 51 Kali Razia Uji Emisi Sampai Akhir Tahun