Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Bikin Geger, Begini Fakta Isu Pembatasan Kendaraan Tua di Jakarta

Wahyu Sibarani , Jurnalis-Selasa, 07 November 2023 |14:09 WIB
Sempat Bikin Geger, Begini Fakta Isu Pembatasan Kendaraan Tua di Jakarta
Ilustrasi mobil. (Doc. Freepik)
A
A
A

  

JAKARTA - Masyarakat Jakarta baru-baru ini dihebohkan oleh isu mengenai pembatasan usia kendaraan yang bisa masuk wilayah Ibu Kota.

Dalam kabar yang beredar di sosial media, kendaraan yang usianya lebih dari tiga tahun tidak diizinkan masuk Jakarta.

Artinya kendaraan-kendaraan tersebut hanya bisa beredar di wilayah penyangga. Selebihnya para pemilik kendaraan itu bisa memanfaatkan sarana transportasi massal yang sudah tersedia.

 BACA JUGA:

Hanya saja informasi tersebut justru menurut Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, salah pengertian.

Dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (7/11/2023), Ani mengatakan bahwa yang benar adalah setiap kendaraan harus sudah melakukan uji emisi jika ingin wara-wiri di wilayah Ibu Kota.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement