JAKARTA – Polda Metro Jaya secara resmi kembali menghentikan sanksi tilang pada kendaraannya yang tak lolos uji emisi.
Hal terjadi karena banyak keluhan masyarakat, sehingga sanksi tilang diganti dengan imbauan untuk melakukan servis.
BACA JUGA:
Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Pemerintah Pusat DKI Jakarta, Ani Puspitawati, mengatakan razia uji emisi akan tetap berlanjut meski tidak ada sanksi tilang.