Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Pastikan Razia Uji Emisi Berlanjut, Meski Tanpa Sanksi Tilang

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Sabtu, 04 November 2023 |09:08 WIB
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Razia Uji Emisi Berlanjut, Meski Tanpa Sanksi Tilang
Ilustrasi mobil. (Doc. Freepik)
A
A
A

“Surat tersebut sebagai peringatan kepada pengendara untuk segera melakukan perbaikan agar dapat lulus uji emisi. Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemilik kendaraan bermotor yang sudah melakukan kepatuhan uji emisi,” ucap Ani.

Hingga 3 November 2023, tercatat sebanyak 1.193.736 kendaraan roda empat melakukan pengujian emisi, di 343 tempat uji emisi. Sedangkan, untuk kendaraan roda dua, tercatat sebanyak 128.528 kendaraan telah melakukan uji emisi, di 117 lokasi uji emisi.

“Kami berharap, Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), bengkel, dan pemilik kendaraan tetap konsisten dalam rangka menjaga kehandalan kendaraannya, serta sebagai upaya menjaga kualitas lingkungan yang berkelanjutan,” kata Ani.

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement