JAKARTA - Polisi akan batalkan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam uji emisi, ini karena kebijakan itu dinilai tidak efektif.
"Iya, untuk ke depan tidak ditilang (yang) tidak lulus," kata Irwasda Polda Metro Jaya sekaligus Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Nurcholis saat dihubungi.
Nurcholis menyebut sebagai gantinya para pengemudi yang kendaraannya tak lolos uji emisi akan diimbau untuk melakukan servis.
Merespons hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bakal mengikuti keputusan tersebut.