JAKARTA - Biaya pajak plat nomor cantik tentu berbeda, dan memilik harga yang tergolong tinggi.
Plat nomot adalah elemen penting pada kendaraan yang berfungsi untuk membedakan antara satu kendaraan lainnya, termasuk mobil dan sepeda motor.
Seringkali, orang memilih untuk memiliki plat nomor dengan kombinasi angka yang menarik secara visual. Namun, berapa biaya yang diperlukan untuk memperoleh plat nomor dengan kombinasi khusus ini?
Biaya Pajak Plat Nomor Cantik
Berikut biaya Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) plat nomor cantik, berikut gambarannya:
1. NRKB Pilihan untuk 1 angka
Tidak ada huruf di belakang angka = Rp20.000.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka = Rp15.000.000 per penerbitan
2. NRKB Pilihan untuk 2 angka
Tidak ada huruf di belakang angka =Rp15.000.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka =Rp10.000.000 per penerbitan
3. NRKB Pilihan untuk 3 angka
Tidak ada huruf di belakang angka =Rp10.000.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka =Rp7.500.000 per penerbitan
4. NRKB Pilihan untuk 4 angka
Tidak ada huruf di belakang angka =Rp7.500.000 per penerbitan
Ada huruf di belakang angka =Rp5.000.000 per penerbitan
Peraturan mengenai Plat Nomor Cantik
Aturan resmi terkait plat nomor cantik dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Peraturan tersebut menjelaskan mengenai jenis-jenis plat nomor kreatif dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikenakan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Aturan ini juga diuraikan dalam Keputusan Korps Lalu Lintas Polri Nomor Kep/166/VIII/2019 tentang Pendaftaran Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan.