Yannes berharap agar pemerintah DKI Jakarta melakukan riset yang mendalam terkait dengan pencemaran udara yang terjadi.
Sekadar informasi, DKI Jakarta menjadi daerah dengan predikat kualitas udara terburuk kelima yang tidak sehat.
Indeks kualitas udara berada pada angka 120 dengan polutan PM 2.5 dan nilai konsentrasinya mencapai 43.1 µg/m³ (mikrogram per meter kubik).
(Citra Dara Vresti Trisna)