Sekadar informasi, pemerintah telah menetapkan hingga Desember 2023, kuota yang diberikan pemerintah untuk subsidi adalah 39.000 unit dan 138 unit untuk bus. Terkait dengan detail kuota ini masih dikaji oleh pemerintah.
Pemberian insentif dilakukan untuk membantu masyarakat mendukung pabrikan kendaraan sekaligus menstimulus investasi agar masuk ke Indonesia.
(Citra Dara Vresti Trisna)