“Ini sudah berbunyi dalam dua dokumen tersebut. Jadi kami tidak mau kalah, kalau sudah mulai ramai kendaraan listrik, sekarang kalau keluarkan STNK dan BPKB baru sudah tersedia keterangan kwh dan bahan bakar,” ucap Yusri.
(Citra Dara Vresti Trisna)