Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Diblokir, Jangan Sampai Salah

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |08:07 WIB
Cara Mengetahui Pajak Kendaraan Diblokir, Jangan Sampai Salah
Ilustrasi Pajak Kendaraan (dok Freepik)
A
A
A

3. Cek Melalui E-SAMSAT

Selain datang langsung ke kantor SAMSAT dan menggunakan layanan SMS, anda juga dapat memanfaatkan layanan online yaitu E-SAMSAT. Ana dapat mengakses alamat website E-SAMSAT sesuai domisili anda. Berikut daftarnya:

DKI Jakarta : http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/

Jawa Barat : https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Jawa Tengah : http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.(nia)

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement