Saat ini, Kemenperin terus menjalin koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengembangan baterai kendaraan listrik. Salah satu isu utama yang dibahas adalah daur ulang baterai lithium ion bekas menjadi bahan baku dalam memproduksi baterai baru.
“Dari berbagai kajian, baterai lithium ion dapat didaur ulang dan hasilnya 100% tidak ada yang terbuang sehingga tidak menghasilkan limbah B3. Hal ini tentu sangat penting untuk menyokong produksi bahan baku baterai yang ada di berbagai wilayah seperti di Morowali, dan untuk itu kami terus berkoordinasi dengan KLHK terkait upaya daur ulang baterai lithium ion yang aman bagi lingkungan,” paparnya.
Baca juga: Kaesang Pangarep Bocorkan SIM Jokowi, Pekerjaan: PRESIDEN RI
Dalam pengembangan teknologi baterai kendaraan listrik, Putu menyebutkan, aspek ekonomi dan lingkungan harus dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, berbagai invovasi teknologi dapat berdampak positif terhadap industri dan masyarakat tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan hidup.
“Pada prinsipnya kemajuan teknologi di sektor otomotif melalui pengembangan baterai kendaraan listrik tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga dampaknya dapat dirasakan baik itu untu memajukan sektor ekonomi dan industri sekaligus tetap menjaga kelestarian alam,” pungkasnya.
(Widi Agustian)