Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Unit Bermasalah, Pemilik Honda CR-V Ajukan Gugatan Hukum

Ardimo Harsa , Jurnalis-Senin, 11 November 2019 |21:35 WIB
Unit Bermasalah, Pemilik Honda CR-V Ajukan Gugatan Hukum
Honda CR-V mengalami masalah (foto: Ist)
A
A
A

Gugatan lain diajukan oleh Hakeem Hasan yang diwakili oleh firma hukum McGuire Law di Chicago. Dalam gugatannya, ia menggugat Honda karena kerusakan struktural yang mengakibatkan kaca depan CR-V dapat pecah sewaktu-waktu. Kerusakan ini dikatakannya telah diketahui oleh Honda namun Honda menolak untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

 Honda CR-V

Diketahui, tak hanya Hasan yang mengalami kerusakan tersebut. Terungkap dalam gugatan tersebut beberapa pengguna Honda CR-V buatan 2017 hingga 2019 yang baru berjalan sejauh kurang dari 58.000 km mengeluhkan kondisi serupa secara online. Disebut, diler Honda mengetahui masalah tersebut namun tidak memberitahukan isu tersebut kepada pengguna kendaraan. Kaca depan yang retak ini disebut menjadi isu keamanan serius karena membuat fitur Honda Sensing yang membantu pengemudi tidak dapat berfungsi dengan baik.

Apabila terbukti kendaraannya bermasalah, Honda diwajibkan untuk melakukan recall terhadap kendaraan terlaris ke-3 selain lini pick up mereka di wilayah Amerika Serikat ini.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement