Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peraturan Ganjil-Genap, Bisa Angkat Minat Masyarakat pada Mobil Listrik

Medikantyo , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2019 |21:28 WIB
Peraturan Ganjil-Genap, Bisa Angkat Minat Masyarakat pada Mobil Listrik
Peraturan ganjil genap (foto: Okezone)
A
A
A

Rencananya, pemilik kendaraan terelektrifikasi juga memiliki kemudahan dan keringanan dalam pembayaran pajak secara tahunan. "Aturan pembatasan seperti ganjil genap pun jelas tidak pernah diterapkan terhadap kendaraan elektrifikasi di Tiongkok. Dukungan pemerintah daerah jelas dibutuhkan untuk menjalankan rencana elektrifikasi ini," kata Alex menjelaskan.

 Peraturan ganjil genap

DFSK masih menunggub respons selanjutnya dari masyrakat Indonesia terkait mobil listrik, usai menampilkan produk Sport Utility Vehicle (SUV) listrik mereka, Glory E3. "Kami masih memperkirakan kebutuhan masyarakat Indonesia terkait jenis elektrifikasi kendaraan bermotor tersebut," ucap Alex.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement