Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peraturan Ganjil-Genap, Bisa Angkat Minat Masyarakat pada Mobil Listrik

Medikantyo , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2019 |21:28 WIB
Peraturan Ganjil-Genap, Bisa Angkat Minat Masyarakat pada Mobil Listrik
Peraturan ganjil genap (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penerapan aturan plat nomor ganjil genap di kota besar seperti Jakarta, dipandang tidak berdampak signifikan bagi produsen kendaraan bermotor Dongfeng Sokon (DFSK). Mereka memahami kebutuhan solusi atas permasalahan padatnya volume kendaraan belakangan ini.

Pendapat itu terungkap dari Sales and Marketing Director Sales Centre PT Sokonindo Automobile, Alex Pan. Perkembangan ekonomi pada sebuah kota memang memicu kepadatan kendaraan yang berujung solusi jangka pendek itu. "Saya belum pernah mengetahui kebijakan seperti itu diterapkan di Tiongkok," ujarnya.

 Peraturan Ganjil Genap

Harapan mereka berikutnya, adalah langkah pembebasan aturan tersebut terhadap kendaraan listrik benar-benar berlaku secara merata.Penghapusan aturan ganjil genap bagi kendaraan elektrik memang menjadi salah satu keuntungan yang ditawarkan, seiring kebijakan pengurangan emisi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 Peraturan Ganjil Genap

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement