Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1 NIK Dipakai Registrasi 2,2 Juta Nomor, Pengamat: Ada 2 Dampak Berbahaya

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Selasa, 10 April 2018 |13:15 WIB
1 NIK Dipakai Registrasi 2,2 Juta Nomor, Pengamat: Ada 2 Dampak Berbahaya
(Foto: Androidheadlines)
A
A
A

“Tidak menutup kemungkinan pendaftaran ratusan ribu nomor dengan satu NIK dan KK ini dilakukan dengan sengaja untuk bisa menjual nomor prabayar yang sudah terlanjur turun ke penjual ritel. Namun ini tidak bisa menjadi pembenaran, bahkan ini juga melanggar UU ITE pasal 30 dan 32,” jelas pria asal Cepu Jawa Tengah ini.

Dalam sistem kependudukan di Dukcapil, para provider memang diberikan akses terhadap NIK dan KK saja, tanpa mengetahui data lain berupa nama, alamat dan lainnya. Dengan aturan yang ada seharusnya setiap NIK dan KK hanya bisa mendaftar maksimal tiga nomor untuk provider yang sama. Bila ingin lebih dari itu, langsung datang ke kantor cabang provider masing-masing.

“Ini baru satu masalah. Bisa jadi NIK dan KK orang yang sudah meninggal juga didaftarkan, bisa oleh siapapun. Kominfo dan Polri bisa memeriksa lebih lanjut siapa yang sebenarnya bertanggungjawab terhadap penyalahgunaan ini, agar tidak terjadi lagi ke depannya,” terangnya.

Baca juga: Dirjen PPI Kominfo: 1 NIK Dipakai Registrasi 2,2 Juta Nomor

Pratama menambahkan bila program registrasi kartu prabayar terus bermasalah akan memiliki dua akibat berbahaya. Pertama, keamanan nasional terus terancam, karena pihak tidak bertanggungjawab terus bisa memanfaatkan kartu prabayar untuk kejahatan seperti penipuan dan pemerasan. Kedua, masyarakat akan menganggap program ini tidak serius dan bahkan terkesan tipu-tipu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement