Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi I DPR Panggil Operator Seluler Pekan Depan, Ada Apa?

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |17:33 WIB
Komisi I DPR Panggil Operator Seluler Pekan Depan, Ada Apa?
Ilustrasi SIM (sumber : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Komisi I DPR RI dikabarkan akan memanggil para penyelenggara operator di Indonesia pada Senin, pekan depan. Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pun akan turut dipanggil.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjelaskan, pemanggilan ini berkaitan dengan pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM prabayar yang dilaksanakan Oktober 2017 hingga 28 Februari lalu.

“Kami panggil semua pelaku operator, beserta Kominfo untuk berdiskusi terkait masalah registrasi ulang kartu SIM prabayar,” ujar Meutya kepada awak media di Perpustakaan Nasional, Selasa (13/3/2018).

Baca Juga : Rudiantara Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data KK

Dia menjelaskan, dalam diskusi ini Komisi I yang membawahi bidang pertahanan, luar negeri, serta komunikasi dan informatika ini akan membahas kesiapan para operator dalam mengamankan data yang sudah masuk ke dalam data mereka.

“Kami akan berdiskusi terkait kesiapan para operator dalam mengamankan data yang sudah masuk (saat pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM prabayar),” jelasnya.

Meutya mengatakan hal ini merujuk kepada masyarakat yang resah akan kebocoran data yang terjadi, saat pelaksanaan registrasi ulang kartu SIM prabayar. Tentu saja, hal ini berkaitan dengan data pribadi masyarakat yang terpapar ke publik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement