Langgar UU Pasar Digital Uni Eropa, Google Dijatuhi Denda USD1 Miliar

Rahman Asmardika, Jurnalis
Sabtu 25 Juli 2026 21:19 WIB
llustrasi.
Share :

Ia mencatat bahwa otoritas AS mengejar "pendekatan yang sangat mirip" dalam kasus-kasus serupa milik mereka sendiri.

Uni Eropa dan Amerika Serikat sepakat awal tahun ini untuk mengatasi gesekan atas aturan digital blok tersebut melalui pembicaraan, meskipun diskusi tersebut belum dimulai.

Greer mengatakan Washington berupaya untuk "menyelesaikan kekhawatiran kami" tentang aturan Uni Eropa melalui dialog, tetapi "dialog nyata hanya dapat terjadi selama gencatan senjata."

Denda terhadap Google telah diperkirakan selama berbulan-bulan, hasil dari penyelidikan yang diluncurkan pada tahun 2024, meskipun Brussels menghadapi tuduhan menunda keputusan karena kekhawatiran akan hubungan dengan Washington.

Pada Selasa (21/7/2026), sekitar 25 anggota parlemen Partai Republik mendesak Trump dalam sebuah surat untuk menggunakan alat-alat seperti investigasi perdagangan terhadap aturan digital Uni Eropa yang "diskriminatif"—sebuah langkah yang dapat memicu tarif yang lebih tinggi.

Virkkunen menegaskan Eropa tidak akan mundur.

"Kami sangat berkomitmen pada aturan kami," katanya kepada wartawan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya