BRUSSELS - Uni Eropa menjatuhkan denda kepada Google dengan total USD 1 miliar, sebuah langkah yang berisiko meningkatkan ketegangan dengan Amerika Serikat (AS). Angka yang fantastis itu merupakan kumulatif dari dua denda yang dijatuhkan kepada Google.
Uni Eropa mendenda raksasa teknologi AS itu sebesar USD 530 juta karena secara ilegal mengutamakan layanannya sendiri, seperti Google Flights dan Google Hotels, daripada pesaing dalam hasil pencarian. Denda kedua sebesar USD 489 juta dikenakan karena Google melarang pengembang aplikasi untuk menampilkan penawaran kepada konsumen secara gratis di luar Google Play Store, kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.
"Setelah keputusan ini, kami ingin memastikan bahwa ada lebih banyak persaingan dan juga perusahaan lain dapat berinovasi," kata kepala teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, sebagaimana dilansir TRT.
Seorang pejabat senior Uni Eropa mengatakan Google masih mengutamakan layanannya sendiri, meskipun denda kedua hanya mencakup periode dari Maret 2024 hingga Desember 2025.
Raksasa teknologi AS itu menuduh Uni Eropa membongkar perlindungan keamanan di Google Play melalui penegakannya.
"Regulasi seharusnya meningkatkan produk, bukan memperburuknya," kata Kent Walker dari Google dalam sebuah pernyataan.
Denda tersebut dijatuhkan hanya beberapa hari sebelum peringatan satu tahun kesepakatan tarif antara Washington dan Brussels yang telah meredakan ketegangan perdagangan.
Pemerintahan Presiden Donald Trump telah berulang kali menuduh Brussels menargetkan perusahaan teknologi AS dan telah mengancam akan memberlakukan tarif balasan.
Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer mengatakan denda tersebut merusak harapan untuk hubungan perdagangan yang lebih lancar, dan memperingatkan bahwa denda tersebut "menimbulkan risiko nyata terhadap kelanjutan stabilitas transatlantik terkait perdagangan."